Jumat, 18 Februari 2011

^"Apa itu Sakinah, Mawaddah, Warrahmah ?..."^

Memahami  Makna  Sakinah
 Ada kalimat amat Populer yang selalu diucapkan saat memberikan doa restu kepada teman atau saudara yang naik ke pelaminan, “Selamat ya, semoga Anda berdua menjadi pasangan Suami-Isteri yang kelak mencapai kehidupan yang sakinah,ma-waddah warrahmah.” Kalimat ini kadang juga diucapkan oleh kalangan nonmuslim bagi teman atau sahabat muslimnya yang melangsungkan pernikahan. Yang mereka pahami sakinah, ma-waddah,dan warrahmah yang menjadi tujuan perkawinan tanpa mengerti apa makna sesungguhnya dibalik kalimat itu.
Mudah Dalam Pengucapan, Yang disebut Pernikahan atau Perkawinan itu adalah sebuah Komitmen kemanusiaan dari dua insan yang berlainan jenis yang ditandai dengan ijab dan qabul untuk keduanya bersepakat menjadi pasangan suami-isteri itu saling merelakan dirinya mengikat diri dan mengatur hidup dalam kebersamaan. Tujuan utamanya tentu saja demi mencapai kebahagiaan hidup dalam membangun rumah tangga, sebagaimana tujuan idealnya.
Menjadi Pasangan Suami-Isteri berarti bertemunya dua watak, Perasaan, Keinginan, Kebiasaan, dan Kesenangan yang berbeda diantara dua anak manusia. Maka demi mempersamakan kondisi yang ideal diantara keduanya harus dilakukan upaya untuk saling memahami dan menyesuaikan diri serta membuat kesepakatan yang sama mewujudkan tujuan sebuah keluarga. Keberhasilan dalam mencapai suasana hidup sakinah itu perlu dimulai dari adanya tingkat pengertian yang setara diantara pasangan menikah, Sebab sudah menjadi kelaziman pula bahwa pernikahan yang dilakukan atas dasar suka-sama-suka itu banyak yang berhenti atau gagal dalam bilangan waktu yang tidak terlalu lama.
Kegagalan dalam perkawinan tentu saja memiliki latar permasalahan yang berbeda-beda yang jika disimpulkan dalam satu kalimat maka ditemukan besaran yang menyebutkan: Sudah tidak Cocok menjadi pasangan atau lantaran telah terjadinya Peng-khianatan diantara salah satu pasangan, baik dari Suami maupun dari Isteri. Alhasil kebahagiaan yang menjadi tujuan ideal sebuah perkawinan menjauh dari percitraanya yang hendak dituju: Suasana hidup rumah tangga yang Sakinah,ma-waddah,warrahmah.
Kita hendak memudahkan apa yang menjadi rahasia dibalik idiom Sakina, Ma-waddah,Warrahmah itu. Sehingga masing-masing pihak (Suami Maupun Isteri) dapat memahami dan memahamkan dalam benaknya demi tercapainya tujuan kebahagiaan hidup berumah tanggga.
1.  SAKINAH, yaitu terjadinya suasana yang membuat tenang atau teduh yang dimulai dari tinggal seatap/serumahnya pasangan Suami-Isteri. “Tempatkanlah mereka (isteri) dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanMu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka… “(QS Ath-Thalaq 6). Juga Ayat ini,”Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan kedalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah disamping keimanan mereka (yangtelah ada).Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan Bumi dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS Al-Fath 4).
2. Ma-waddah, yaitu tumbuhnya ikatan Cinta dari keduanya yang ditumbuhkan dengan rasa saling ingin memiliki dan ingin melindungi. “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang…” (QS Ar-Rumm 21).
3.  Warrahmah, yaitu terbangunnya rasa kasih-sayang akibat dari perasaan cinta yang tumbuh dari dua hati yang berpadu, sebagaimana dinukilkan dalam ayat 21 Ar-Ruum diatas.
Ketiga Unsur yang merupakan satu-kesatuan saling mengikat itu tentu saja harus dimodali dengan adanya rasa keikhlasan dan diasah dalam semangat yang penuh ke saling pengertian antar keduanya, sehingga dapat dirasakan bahwa menikah itu memanglah indah.
Hubungan Jarak Jauh ( Long distance )
Muncul Masalah Baru, Problem lain yang kemudian muncul akibat pola pergaulan hidup sekarang ini, adalah tatkala terjadinya pasangan Suami-Isteri yang tidak tinggal bersama dalam satu atap Rumah. Mereka dipisahkan oleh jarak yang begitu jauh lantaran sebab-sebab pekerjaan atau kesibukan lain seperti Suami yang harus menyelesaikan studi  dimancanegara, padahal pasangan ini baru saja menunaikan Perkawinannya. Meski ada niat dan I’tikad yang bisa disepakatkan,akan tetapi dengan jarak yang berjauhan itu menjadi komunikasi antar Suami-Isteri boleh jadi tidak terbangun dalam Pola gerak hidup yang bersamaan, melainkan hubungan dibangun dalam komunikasi Verbal belaka dan atau sekadar mengandalkan hubungan melalui alat komunikasi sebagaimana menjadi kecendrungan belakangan ini.
Terlalu banyak resiko yang akan ditemui ketika pasangan Suami-Isteri yang semestinya tinggal serumah atau berdekat-dekatan secara fisik itu harus berjauhan ketika memulai tahap membangun rumah tangga yang dijalaninya. Sebab,jika pasangan menikah itu sejak awal mula perkawinan tinggal berpisah rumah, lalu kapan masing-masing pasangan memahami tugas,peran,fungsi,hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya didalam rumah tangga? Karena kehendak untuk mencapai tata hubungan itu tentulah dibutuhkan factor-faktor pendukung oleh para pasangan Suami-Isteri, agar keduanya dapat membentuk diri masing-masing guna membangun kesamaan pandang,I’tikad,dan watak serta bersinergi satu dengan yang lainnya.
Asas Kesepakatan
Dalam soal rumah tangga, Rasulullah pun berpesan,”Sebaik-baiknya kalian adalah orang yang paling baik kepada Keluarganya.” (HR.Ibnu Majah, At-Tirmidzi). Maka untuk menemukali diri dari pasangan masing-masing, Suami-Isteri itu seharusnya memahami apa-apa saja yang dapat dijalani dengan baik.
1.  KOMITMEN, berpegang pada kesepakatan (komitmen) yang ditandai dari pelafalan ijab dan qabul yang dipersaksikan oleh kaum kerabat sesuai dengan telah terpenuhinya rukun dan syarat nikah. Komitmen ini menjadi penting untuk dipahami bersama, sehingga pernikahan itu dlangsungkan dengan semangat ibadah mencari keridhaan Allah SWT. Pernikahan bukan lantaran dorongan nafsu atau dorongan lain yang bersebab dari keterpaksaan. Dari berijab Qabul inilah pasangan Suami-Isteri itu berkomitmen untuk tinggal dan meneduh serumah untuk membangun diri didalam kebersamaan.
2.  KONSEKUEN, bahwa berkomitmen saja tidak cukup sebab dibalik kesepakatan itu akan ada konsekuensi-konsekuensinya yang bakal dihadapi yang wajib dijalani secara konsekuen oleh masing-masing pasangan Suami-Isteri. Dari kebiasaan membangun suasana penuh pengertian secara konsekuen itulah terjalin rasa kecintaan (Mawaddah) diantara Suami dan Isteri,ada Hak dan Kewajiban yang dipenuhi dari masing-masing pasangan.
3.  KONSISTEN, dalam semangat membangun cinta dalam harmonisasi kehidupan, tinggal lagi menjaga dan memeliharanya secara konsisten atau teguh. Dalam bahasa agama kita kenal konsisten itu sebagai istiqomah. Sikap KOnsisten ini akan senantiasa membuahkan rasa kasih dan sayang diantara kedua pasangan dan berikut anak-anak yang menjadi titisan cinta mereka. Sehingga menjadilah mereka pasangan yang Baik dan ideal.
Saling Menjaga
Rasulullah SAW mengingatkan sebaik-baiknya kalian (para suami) adalah yang paling baik terhadap isterinya. Sebaik-baiknya Wanita Sahlihat adalah yang Taat dan melayani Suami dan selalu membantunya dalam urusan akhirat dengan ikhlas.
Maksud diikatnya seseorang dalam tali perkawinan yang berkehendak membangun rumah tangga dan keluarga yang baik itu sesungguhnya harus dimulai dari berdiam dan bertempat tinggal secara bersama-sama antara pasangan Suami-Isteri. Dari situlah proses kehidupan mulai berlangsung dan terus dijaga dengan sebaik-baiknya. Menjadi persoalan ketika ada pasangan yang baru menikah tetapi tidak tinggal serumah,sehingga maksud-maksud membangun tatanan Sakinah,Mawaddah,Warrahmah itu sukar diwujudkan.
Menjalin hubungan baik antara Suami dan Isteri itu, dimulai saat mereka dinyatakan resmi menjadi suami-isteri, sehingga antar keduanya terbangun sikap:
·         Mensyukuri pernikahan sebagai Anugerah dari Allah SWT yang menjadikan Halal da Sah sebagai Suami-Isteri.
·         Menjaga Amanah berupa anak-anak mendidik dan merawat anak-anak semoga menjadi insane yang bertaqwa dan berbuat yang terbaik bagi kedua orang tuanya.
·         Bersama-sama menciptakan rumah tangga islami, kebiasaan dan keteladanan yang baik dari orang tua akan ditiru oleh anak-anak mereka. Itulah akhlakul karimah dan merupakan cara pendidikan yang paling efektif.
·         Saling melindungi dan menjaga rahasia masing-masing, sehingga kelemahan menjadi hilang dan kebaikan semakin tampak, rumah tangga penuh dengan kedamaian dan keharmonisan serta kasih sayang.
Demikanlah Pengertian dalam Hal yang behubungan dalam membina Rumah Tangga. Segala Sesuatu didasari oleh Niat dan Ridho dari Allah Swt. Semoga Kita Semua dapat Memahami segala sesuatu yang kita hadapi, dan selalu Berdo’a agar kita juga tidak menyimpang dari ajaran Allah Swt. Amiienn…Amiien... Ya Roball Allammin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar