Sabtu, 19 Februari 2011

^"Sudahkah Anda ShoLat...?"^

Arti shalat secara bahasa adalah doa atau rahmat, Kata “Shalat” berasal dari bahasa Arab, yang secara istilah adalah suatu tindakan khusus memuliakan Allah yang berisikan perkataan-perkataan (aqwal) dan perbuatan-perbuatan (af’al) yang dimulai dengan takbit dan diakhiri dengan salam, berdasarkan syarat-syarat dan rukun-rukun tertentu.
Dalam mengerjakan shalat ini, tentunya kita harus megikuti tata cara sebagaimana tata cara rasulullah saw shalat. Rasulullah saw bersabda, Shalatlah kalian sesuai dengan apa yang kalian lihat aku mempraktikkannya. (HR Bukhari-Muslim).


A. Hukum Shalat
Shalat mempunyai hukumnya tersendiri, yang secara garis besar dapat dibagi menjadi 2, yakni:

1. Fardhu
Ialah shalat yang diwajibkan Allah untuk manusia laksanakan. Shalat Fardhu terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
Fardhu Ain: ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti shalat lima waktu, dan shalat jumat (Fardhu Ain untuk pria).
Fardhu Kifayah: ialah kewajiban yang diwajibkan kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya. Kewajiban itu menjadi sunnah setelah ada sebagian orang yang mengerjakannya. Akan tetapi bila tidak ada orang yang mengerjakannya maka kita wajib mengerjakannya dan menjadi berdosa bila tidak dikerjakan. Seperti shalat jenazah.

Jika kita meninggalkan shalat yang wajib dilaksanakan (shalat 5 waktu), maka hukumnya adalah dosa. Dari Abu Sufyan ia berkata, Aku telah mendengar Jabir berkata, aku telah mendengar nabi Muhammad saw bersabda:

 “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan Syirik dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, Abu Daud, an-Nasaie, at-Turmudzie dan Ibnu Majah)

2. Nafilah (shalat sunnat)
Adalah shalat-shalat yang dianjurkan atau disunnahkan akan tetapi tidak diwajibkan. Shalat nafilah terbagi lagi menjadi dua, yaitu :
Nafil Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan dengan penekanan yang kuat (hampir mendekati wajib), seperti shalat dua hari raya, shalat sunnat witr dan shalat sunnat thawaf.
Nafil Ghairu Muakkad adalah shalat sunnat yang dianjurkan tanpa penekanan yang kuat, seperti shalat sunnat Rawatib dan shalat sunnat yang sifatnya insidentil (tergantung waktu dan keadaan, seperti shalat kusuf/khusuf hanya dikerjakan ketika terjadi gerhana).


B. Rukun Shalat
  1. Niat
  2. Takbiratul ihram
  3. Berdiri bagi yang sanggup
  4. Membaca surat Al-Fatihah
  5. Ruku dengan thumaninah
  6. Itidal dengan thumaninah
  7. Sujud dua kali dengan thumaninah
  8. Duduk antara dua sujud dengan thu\'maninah
  9. Duduk dengan thumaninah serta membaca tasyahud akhir dan shalawat nabi
  10. Membaca salam
  11. Tertib (melakukan rukun secara berurutan)

C. Manfaat dan Hikmah Shalat
Shalat mempunyai manfaat atau hikmah yang bisa dipetik bagi orang yang menjalankannya, beberapa di antaranya:

1. Dapat mencegah perbuatan yang keji dan mungkar
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat lain) Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. al-Ankabut: 45)

2. Mencegah pelakunya dari aneka macam kesesatan
Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan. (QS. Maryam: 59)

3. Shalat dapat menjauhkan diri dari sifat mengeluh & kikir
Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh-kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap mengerjakan shalatnya. (QS. al-Ma’arij: 19-23)

4. Menghapus dosa-dosa kecil
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda:

“Shalat lima kali sehari dan shalat jum’at ke jum’at merupakan pelebur dosa selama tidak melakukan dosa besar.” ( HR. Muslim, Ahmad, Turmudzie dan Ibnu Majah)

5. Selamat dari siksa hari kiamat
“Barang siapa yang menjaga shalatnya, niscaya ia akan menjadi cahaya, bukti dan penyelamat baginya pada hari kiamat.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan ath-Thabrani)

6. Menenangkan dan menenteramkan hati
Rasulullah bersabda:

“Penyejuk Hatiku ada di dalam shalat.” (HR. Ahmad dan an-Nasaie)


D. Tips-tips agar Shalat Khusyu
Pengertian khusyu di dalam shalat adalah, suatu kondisi di mana hati penuh dengan ketakutan, mawas diri dan tunduk pasrah di hadapan keagungan Allah.
Kesemuanya itu lalu membekas dalam gerak-gerik anggota badan yang penuh hikmat dan konsentrasi dalam shalat, bila perlu menangis dan memelas kepada Allah; sehingga tak memperdulikan hal lain.
Ada beberapa kiat yang bisa kita lakukan agar ibadah shalat kita bisa khusyu, seperti misalnya saja:
  1. Mengenal Allah, Menghadirkan, Mengagungkan dan Takut Kepada-Nya.
  2. Hendaknya Orang Yang Shalat Menyadari Bahwa Shalat Adalah Perjumpaan, Sekaligus Komunikasi Dirinya Dengan Allah
  3. Ikhlash Dalam Melaksanakannya
  4. Mengonsentrasikan Diri Hanya Untuk Allah
  5. Menghindari Berpalingnya Hati Dan Anggota Tubuh Dari Shalat
  6. Merenungi Setiap Gerakan Dan Dzikir-Dzikir Dalam Shalat
  7. Memelihara Tumaninah (Ketenangan), Dan Tidak Terburu-buru Dalam Shalat
  8. Semangat Dalam Melakukannya
  9. Memilih Tempat Shalat Yang Sesuai
  10. Menghindari Segala Yang Menyibukkan Dan
  11. Mengganggu Shalat
  12. Memanjangkan Bacaan
  13. Hendaknya kita shalat, seperti shalatnya orang yang akan bepergian jauh (meninggalkan alam fana)
Semoga Kita lebih bisa lagi mendekatkan diri Kita dengan Allah Swt, Ammiieenn...Ammiieenn..Ya Robball Alaammiiinn...

Jumat, 18 Februari 2011

^"Apa itu Sakinah, Mawaddah, Warrahmah ?..."^

Memahami  Makna  Sakinah
 Ada kalimat amat Populer yang selalu diucapkan saat memberikan doa restu kepada teman atau saudara yang naik ke pelaminan, “Selamat ya, semoga Anda berdua menjadi pasangan Suami-Isteri yang kelak mencapai kehidupan yang sakinah,ma-waddah warrahmah.” Kalimat ini kadang juga diucapkan oleh kalangan nonmuslim bagi teman atau sahabat muslimnya yang melangsungkan pernikahan. Yang mereka pahami sakinah, ma-waddah,dan warrahmah yang menjadi tujuan perkawinan tanpa mengerti apa makna sesungguhnya dibalik kalimat itu.
Mudah Dalam Pengucapan, Yang disebut Pernikahan atau Perkawinan itu adalah sebuah Komitmen kemanusiaan dari dua insan yang berlainan jenis yang ditandai dengan ijab dan qabul untuk keduanya bersepakat menjadi pasangan suami-isteri itu saling merelakan dirinya mengikat diri dan mengatur hidup dalam kebersamaan. Tujuan utamanya tentu saja demi mencapai kebahagiaan hidup dalam membangun rumah tangga, sebagaimana tujuan idealnya.
Menjadi Pasangan Suami-Isteri berarti bertemunya dua watak, Perasaan, Keinginan, Kebiasaan, dan Kesenangan yang berbeda diantara dua anak manusia. Maka demi mempersamakan kondisi yang ideal diantara keduanya harus dilakukan upaya untuk saling memahami dan menyesuaikan diri serta membuat kesepakatan yang sama mewujudkan tujuan sebuah keluarga. Keberhasilan dalam mencapai suasana hidup sakinah itu perlu dimulai dari adanya tingkat pengertian yang setara diantara pasangan menikah, Sebab sudah menjadi kelaziman pula bahwa pernikahan yang dilakukan atas dasar suka-sama-suka itu banyak yang berhenti atau gagal dalam bilangan waktu yang tidak terlalu lama.
Kegagalan dalam perkawinan tentu saja memiliki latar permasalahan yang berbeda-beda yang jika disimpulkan dalam satu kalimat maka ditemukan besaran yang menyebutkan: Sudah tidak Cocok menjadi pasangan atau lantaran telah terjadinya Peng-khianatan diantara salah satu pasangan, baik dari Suami maupun dari Isteri. Alhasil kebahagiaan yang menjadi tujuan ideal sebuah perkawinan menjauh dari percitraanya yang hendak dituju: Suasana hidup rumah tangga yang Sakinah,ma-waddah,warrahmah.
Kita hendak memudahkan apa yang menjadi rahasia dibalik idiom Sakina, Ma-waddah,Warrahmah itu. Sehingga masing-masing pihak (Suami Maupun Isteri) dapat memahami dan memahamkan dalam benaknya demi tercapainya tujuan kebahagiaan hidup berumah tanggga.
1.  SAKINAH, yaitu terjadinya suasana yang membuat tenang atau teduh yang dimulai dari tinggal seatap/serumahnya pasangan Suami-Isteri. “Tempatkanlah mereka (isteri) dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanMu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka… “(QS Ath-Thalaq 6). Juga Ayat ini,”Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan kedalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah disamping keimanan mereka (yangtelah ada).Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan Bumi dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS Al-Fath 4).
2. Ma-waddah, yaitu tumbuhnya ikatan Cinta dari keduanya yang ditumbuhkan dengan rasa saling ingin memiliki dan ingin melindungi. “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang…” (QS Ar-Rumm 21).
3.  Warrahmah, yaitu terbangunnya rasa kasih-sayang akibat dari perasaan cinta yang tumbuh dari dua hati yang berpadu, sebagaimana dinukilkan dalam ayat 21 Ar-Ruum diatas.
Ketiga Unsur yang merupakan satu-kesatuan saling mengikat itu tentu saja harus dimodali dengan adanya rasa keikhlasan dan diasah dalam semangat yang penuh ke saling pengertian antar keduanya, sehingga dapat dirasakan bahwa menikah itu memanglah indah.
Hubungan Jarak Jauh ( Long distance )
Muncul Masalah Baru, Problem lain yang kemudian muncul akibat pola pergaulan hidup sekarang ini, adalah tatkala terjadinya pasangan Suami-Isteri yang tidak tinggal bersama dalam satu atap Rumah. Mereka dipisahkan oleh jarak yang begitu jauh lantaran sebab-sebab pekerjaan atau kesibukan lain seperti Suami yang harus menyelesaikan studi  dimancanegara, padahal pasangan ini baru saja menunaikan Perkawinannya. Meski ada niat dan I’tikad yang bisa disepakatkan,akan tetapi dengan jarak yang berjauhan itu menjadi komunikasi antar Suami-Isteri boleh jadi tidak terbangun dalam Pola gerak hidup yang bersamaan, melainkan hubungan dibangun dalam komunikasi Verbal belaka dan atau sekadar mengandalkan hubungan melalui alat komunikasi sebagaimana menjadi kecendrungan belakangan ini.
Terlalu banyak resiko yang akan ditemui ketika pasangan Suami-Isteri yang semestinya tinggal serumah atau berdekat-dekatan secara fisik itu harus berjauhan ketika memulai tahap membangun rumah tangga yang dijalaninya. Sebab,jika pasangan menikah itu sejak awal mula perkawinan tinggal berpisah rumah, lalu kapan masing-masing pasangan memahami tugas,peran,fungsi,hak dan kewajiban serta tanggung jawabnya didalam rumah tangga? Karena kehendak untuk mencapai tata hubungan itu tentulah dibutuhkan factor-faktor pendukung oleh para pasangan Suami-Isteri, agar keduanya dapat membentuk diri masing-masing guna membangun kesamaan pandang,I’tikad,dan watak serta bersinergi satu dengan yang lainnya.
Asas Kesepakatan
Dalam soal rumah tangga, Rasulullah pun berpesan,”Sebaik-baiknya kalian adalah orang yang paling baik kepada Keluarganya.” (HR.Ibnu Majah, At-Tirmidzi). Maka untuk menemukali diri dari pasangan masing-masing, Suami-Isteri itu seharusnya memahami apa-apa saja yang dapat dijalani dengan baik.
1.  KOMITMEN, berpegang pada kesepakatan (komitmen) yang ditandai dari pelafalan ijab dan qabul yang dipersaksikan oleh kaum kerabat sesuai dengan telah terpenuhinya rukun dan syarat nikah. Komitmen ini menjadi penting untuk dipahami bersama, sehingga pernikahan itu dlangsungkan dengan semangat ibadah mencari keridhaan Allah SWT. Pernikahan bukan lantaran dorongan nafsu atau dorongan lain yang bersebab dari keterpaksaan. Dari berijab Qabul inilah pasangan Suami-Isteri itu berkomitmen untuk tinggal dan meneduh serumah untuk membangun diri didalam kebersamaan.
2.  KONSEKUEN, bahwa berkomitmen saja tidak cukup sebab dibalik kesepakatan itu akan ada konsekuensi-konsekuensinya yang bakal dihadapi yang wajib dijalani secara konsekuen oleh masing-masing pasangan Suami-Isteri. Dari kebiasaan membangun suasana penuh pengertian secara konsekuen itulah terjalin rasa kecintaan (Mawaddah) diantara Suami dan Isteri,ada Hak dan Kewajiban yang dipenuhi dari masing-masing pasangan.
3.  KONSISTEN, dalam semangat membangun cinta dalam harmonisasi kehidupan, tinggal lagi menjaga dan memeliharanya secara konsisten atau teguh. Dalam bahasa agama kita kenal konsisten itu sebagai istiqomah. Sikap KOnsisten ini akan senantiasa membuahkan rasa kasih dan sayang diantara kedua pasangan dan berikut anak-anak yang menjadi titisan cinta mereka. Sehingga menjadilah mereka pasangan yang Baik dan ideal.
Saling Menjaga
Rasulullah SAW mengingatkan sebaik-baiknya kalian (para suami) adalah yang paling baik terhadap isterinya. Sebaik-baiknya Wanita Sahlihat adalah yang Taat dan melayani Suami dan selalu membantunya dalam urusan akhirat dengan ikhlas.
Maksud diikatnya seseorang dalam tali perkawinan yang berkehendak membangun rumah tangga dan keluarga yang baik itu sesungguhnya harus dimulai dari berdiam dan bertempat tinggal secara bersama-sama antara pasangan Suami-Isteri. Dari situlah proses kehidupan mulai berlangsung dan terus dijaga dengan sebaik-baiknya. Menjadi persoalan ketika ada pasangan yang baru menikah tetapi tidak tinggal serumah,sehingga maksud-maksud membangun tatanan Sakinah,Mawaddah,Warrahmah itu sukar diwujudkan.
Menjalin hubungan baik antara Suami dan Isteri itu, dimulai saat mereka dinyatakan resmi menjadi suami-isteri, sehingga antar keduanya terbangun sikap:
·         Mensyukuri pernikahan sebagai Anugerah dari Allah SWT yang menjadikan Halal da Sah sebagai Suami-Isteri.
·         Menjaga Amanah berupa anak-anak mendidik dan merawat anak-anak semoga menjadi insane yang bertaqwa dan berbuat yang terbaik bagi kedua orang tuanya.
·         Bersama-sama menciptakan rumah tangga islami, kebiasaan dan keteladanan yang baik dari orang tua akan ditiru oleh anak-anak mereka. Itulah akhlakul karimah dan merupakan cara pendidikan yang paling efektif.
·         Saling melindungi dan menjaga rahasia masing-masing, sehingga kelemahan menjadi hilang dan kebaikan semakin tampak, rumah tangga penuh dengan kedamaian dan keharmonisan serta kasih sayang.
Demikanlah Pengertian dalam Hal yang behubungan dalam membina Rumah Tangga. Segala Sesuatu didasari oleh Niat dan Ridho dari Allah Swt. Semoga Kita Semua dapat Memahami segala sesuatu yang kita hadapi, dan selalu Berdo’a agar kita juga tidak menyimpang dari ajaran Allah Swt. Amiienn…Amiien... Ya Roball Allammin.

Rabu, 16 Februari 2011

"Saat Menentukan PiLihan itu Sangat Berat"

Tidak Sekadar Menaati Kewajiban Moral
Bagian pertama dari dialog itu menonjolkan beberapa aspek yang sebenarnya adalah bagian dari hidup kita. Mari menyebut beberapa kata kunci: memilih atau pilihan, yang terbaik, suara hati, belajar dari pengalaman (masa lampau), dan hidup adalah pilihan. Perhatikan bahwa semua ini adalah bagian dari pengalaman riil keseharian manusia.
Para filsuf sibuk dengan pertanyaan “what should I do?” Ini adalah pertanyaan etika, karena jawaban atasnya menunjukkan bagaimana seseorang mendasarkan tindakan-tindakannya pada prinsip-prinsip moral tertentu. Kalau kita bertanya kepada mereka, kalau Anda sudah menemukan jawaban atas pertanyaan itu, apa tujuan Anda melakukan suatu tindakan tertentu? Di sini seorang Immanuel Kant, misalnya, akan mengatakan, bahwa dia memilih bertindak dalam cara tertentu, karena prinsip moral yang mendasari tindakannya dia kehendaki (baca: dia mau) agar berlaku umum (siapa saja boleh menjadikannya sebagai prinsip tindakannya). Bahwa kalau prinsip tindakan itu sudah berlaku umum, setiap orang yang rasional, begitulah harapan Kant, akan mematuhi prinsip moral itu, bukan agar dipuji atau mendapat nama baik. Alasan utama mematuhi prinsip moral itu adalah kewajiban mematuhi hukum moral itu sendiri.
Ketika menghadapi sebuah pilihan yang sulit dan teman saya harus memilih atau tidak memilih alias meninggalkannya, pertanyaan “what should I do?” barangkali masih relevan dan akan tetap relevan. Tetapi ketika dia sudah memilih, apakah pilihannya itu atas dasar semata-mata kewajiban terhadap prinsip moral yang sudah diyakininya sebagai yang berlaku universal, atau pertimbangan lain? Tampaknya temanku itu tidak mengerti apakah pilihan tindakannya semata-mata karena kewajiban mematuhi prinsip moral yang dia kehendaki sebagai berlaku universal. Yang dia ketahui adalah bahwa dia mendapatkan dirinya berada dalam situasi memilih dan dia menganggap sebagai kewajiban untuk memilih yang terbaik. Berdasarkan apa? Dia akan mendasarkannya pada suara hatinya.
Di sini kita sungguh-sungguh melihat perbedaan antara orang yang tindakan-tindakannya semata-mata bersifat formal (bahasa filsafat Kantian) demi mematuhi prinsip moral yang diyakininya sebagai berlaku universal. Orang semacam ini tidak peduli akibat atau konsekuensi tindakan apa yang akan timbul karena tindakannya tersebut. Sahabatku persis kebalikannya. Belajar dari pengalaman memilih di masa lampau dan akibat-akibat ikutannya, muncul semacam kebijaksanaan bahwa dia akan memilih hanya yang terbaik. Berdasarkan apa? Tentu berdasarkan akibat-akibat baik dan buruk yang ditimbulkan oleh pilihan-pilihan semacam itu. Itulah sebabnya dia begitu yakin, bahwa hidup manusia ini pada akhirnya adalah sebuah pilihan. Ya, hidup memang bergerak selalu dalam ketegangan antara memilih berbagai tawaran pilihan di hadapan mata.
Baiklah, kita coba ikuti lebih lanjut dialog kami berikut! Saya coba mendalami konsep “hidup sebagai pilihan” yang sahabat saya kemukakan di atas.
Saya:
Kadang hidup sebagai pilihan hanyalah sebuah rasionalisasi (orang biasa mengistilahkannya sebagai “menghibur diri”) ketika orang berada dalam kepahitan hidup sementara dia melihat orang lain berada dalam keadaan hidup yang lebih baik. Cara pandang ini hanya akan menghasilkan manusia yang pesimistik atau yang bermental “nrimo”.
Dia:
Cara pandang tersebut memang dialami oleh kebanyakan orang karena mereka mungkin masih merasa nyaman dengan keadaan mereka saat ini.. tapi mereka berani tidak untuk memilih keluar dari “COMFORT ZONE” mereka untuk pilihan yang lebih baik..itu yang terkadang tidak kita sadari..
Keberanian Memilih
Sebagai latar belakang, dialog kami ini sama sekali tidak direncanakan sebelumnya. Karena itu, begitu mendengar dia mengatakan bahwa hidup adalah pilihan atau menurut pemahaman saya adalah ketegangan di antara berbagai pilihan yang menampakkan diri kepada kita, saya coba “mendesak” dia untuk mendalami apa artinya hidup sebagai pilihan itu. Bagi saya, mengatakan hidup sebagai pilihan bisa bermakna ganda. Di satu pihak, ada optimisme bahwa menghadapi berbagai pilihan dalam hidup, seseorang akan mampu memilih yang tebaik. Mungkin seperti sahabat saya ini. Tetapi di lain pihak, ada nada pesimisme dan kepasrahan pada pilihan yang sudah dibuat, terutama ketika pilihan-pilihan itu bukanlah yang terbaik. Perasaan semacam ini menjadi sangat kuat, misalnya ketika melihat ada rekan kerja atau sahabat yang lebih sukses meniti karier dibandingkan dengan kita.
Tentu ada bahaya semacam itu, tetapi tampaknya sahabat saya itu lebih tepat dimasukkan ke dalam kelompok mereka yang selalu optimis. Optimisme semacam inilah yang pada akhirnya mendorong orang untuk keluar dari apa yang dia sebut sebagai zona aman (comfort zone) dan memilih melakukan hal yang lain, betapa pun pilihannya itu tampak tidak mengenakkan.
Mari kita ambil contoh praktis. Seorang karyawan berada dan bekerja di sebuah perusahaan yang modern, maju, dan kaya. Suatu waktu dia diangkat menduduki jabatan penting dalam perusahaan tersebut. Seiring berjalannya waktu, suatu saat dia menyaksikan sendiri betapa perusahaan itu sudah sering melanggar undang-undang. Misalnya, tidak jujur membayar pajak, tidak jujur membayar gaji karyawan, menipu konsumen, dan sebagainya. Kita pakai pemahaman sederhana kawan saya di atas, suara hati akan mengatakan kepada karyawan ini, bahwa apa yang dipraktikkan itu salah. Di sini sang karyawan persis berhadapan dengan pilihan hidup, apakah menerima saja keadaan—zona aman yang dinikmati sekarang sayang kalau ditinggalkan—atau mengoreksinya. Koreksi bisa dilakukan dengan tetap berada dalam perusahaan tersebut, tetapi ketika tidak ada tanda-tanda perubahan, pilihan lain harus diambil. Pilihan yang paling sulit tentulah menuruti hati nurani dan meninggalkan pilihan itu.
Koq mau meninggalkan perusahaan. Lagi-lagi di sini dibutuhkan keberanian moral. Kata sahabat saya di atas, kebanyakan kita memang lebih mencintai zona aman dari pada mengambil risiko hanya karena idealisme kita. Ya, saya setuju itu! Saya sendiri pun khawatir apakah bisa mengambil keputusan seradikal itu. Meskipun demikian, paling tidak sahabat saya itu, dalam kesederhanaannya, menyadarkan saya, betapa memilih itu berat, karena itu perlu keberanian moral. Saya yakin, pada akhirnya hanya orang-orang yang berkeutamaan morallah yang sanggup memilih manakah yang baik dan benar secara moral, dan bukan manakah yang lebih menguntungkan atau menyenangkan.
Benar sekali, kita memang masih terus belajar untuk memilih!
Menentukan pilihan hidup memang bukan perkara mudah, apalagi jika resiko didalamnya diperkirakan sama-sama memiliki imbas yang cukup besar yang tidak hanya pada diri sendiri tapi juga pada orang disekitarnya.
Dalam posisi seperti ini, rasionalitas jelas harus dijaga agar selalu lebih unggul daripada emosi hati. Meski sudahlah mafhum rasanya tidak ada rasionalitas yang meluap-luap, sebaliknya yang sering ada adalah emosi yang meluap-luap. Dengan kata lain, kalaulah ada “the power of nekad”, maka tentu harus pula diimbangi dengan “rasa syukur yang dahsyat!”
Dan karena hidup itu sendiri adalah pilihan, maka sesulit apapun mau tidak mau tetap harus memilih. Kalau sudah begini, rasanya penting untuk dicatat seperti apa kata Albert Einstein, ” berupayalah tidak hanya menjadi manusia yang sukses, tapi juga menjadi manusia yang bernilai.”
Maka pilihan hidup yang baik tentu tidak hanya semata agar menjadi manusia yang sukses, tapi juga bagaimana menjadi manusia yang bernilai.